Zaman sekarang, berkembangnya sosial media membuat pendapat/ opini masyarakat dapat tersalur dengan mudah baik melalui status, kolom komentar, inbox, ataupun direct message. Setiap orang memiliki kebebasan untuk berpendapat dan hak untuk menyuarakan pendapat mereka. Namun, kebebasan berpendapat yang dimiliki ini justru seringkali disalah gunakan. Netizen sering menggunakkan kesempatan ini untuk menyebar hoax/ berita bohong yang dapat merugikan orang lain. Ada juga netizen yang suka menuliskan hate speech pada sosial media seseorang yang secara tidak langsung malah berujung sebagai suatu tindakan cyberbullying.
Cyberbullying sendiri merupakan tindakan bullying melalui sosial media. Cyberbullying membuat perilaku bullying dapat dilakukan oleh siapa saja melalui internet karena adanya anonimitas yang disediakan oleh internet. Sehingga ia dapat saja membuat akun palsu atau mengaku sebagai orang lain.
Selain fisik, netizen juga ikut mengomentari kehidupan pribadi orang lain. Seperti dalam memilih pasangan, pakaian yang mereka kenakan, lifestyle yang mereka jalani, hingga urusan pribadi mereka yang sebenarnya bukan untuk konsumsi publik. Tidak heran kalau banyak artis atau public figure yang mematikan kolom komentar mereka agar tidak melihat komentar-komentar pedas dari para netizen.
Dari data yang dihimpun tahun 2013 silam, Indonesia jadi negara pertama dengan jumlah 38 persen penyumbang kasus cyberbullying di dunia. Sebagai salah satu netizen di Indonesia, kita patut merasa malu. Seharusnya masyarakat bisa mulai sadar akan isu sosial yang terjadi di negara kita sendiri.
Hoax yang disebarluaskan oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa membuat buruk reputasi seseorang. Sama halnya dengan komentar negatif/ hate speech yang netizen tulis di sosial media. Seseorang bisa saja mengalami tekanan, stress, dan percobaan bunuh diri akibat cyberbullying.
Dengan jumlah netizen Indonesia yang banyak, kita memiliki kekuatan untuk speak up bagi dunia. Kita seharusnya memberikan contoh untuk bisa menggunakan kebebasan berpendapat dengan baik dan bijaksana.
Yuk, sama-sama jadi netizen Indonesia yang baru di tahun yang baru. Netizen yang mau berpikir dua kali dan netizen yang hanya menyebar hal-hal postif bagi orang di sekeliling mereka, bukan netizen yang sering menyebar komentar kebencian. Netizen yang berani speak up untuk melawan aksi cyberbullying dan penyebaran berita bohong.
Sebagai netizen Indonesia, kita harus bisa menyeleksi mana berita yang bermanfaat dan mana berita yang sebenarnya tidak penting untuk jadi konsumsi publik. Kita harus menjadi netizen cerdas yang melakukan research sendiri untuk medukung opini yang ingin kita tuangkan di sosial media.
Berbeda opini itu boleh, namun janganlah membenci. Kita tidak harus suka dengan apa yang seseorang lakukan atau dengan opini yang mereka berikan. Begitu pula dengan kita. Kita juga tidak bisa memaksa semua orang agar sependapat dengan opini kita dan malah menghasut orang lain untuk melakukan cyberbullying. Daripada menebar kebencian, kita lebih baik memperbanyak komentar-komentar positif. Kita tidak tahu bagaimana dampak 1 komentar positif saja bisa sangat berpengaruh untuk hidup seseorang.
Gunakanlah kata-kata sopan yang membangun jika ingin memberi saran atau kritik. Bukan dengan kata-kata tidak sopan yang mungkin bisa menyakiti perasaan orang lain. Mari kita coba untuk berpikir dua kali sebelum mengeluarkan opini kita. Apa yang akan kita rasakan jika kita menjadi seseorang yang menerima komentar tersebut?
Selain cerdas, sebagai netizen Indonesia kita harus bijak dalam menanggapi komentar orang lain. Apalagi jika komentar tersebut hanya komentar negatif yang berasal dari akun-akun palsu/ bot. Karena dengan membalasnya, kita malah semakin memberi mereka panggung untuk menyebar kebencian.
Hanya karena seseorang mengunggah kehidupannya di sosial media, apakah kita berhak ikut campur dalam kehidupannya? Kita memang memiliki kebebasan untuk mengutarakan pikiran dan opini kita, tapi hal tersebut bukan berarti kita harus dan pantas untuk mengutarakannya.
Salam netizen cerdas!
Cyberbullying sendiri merupakan tindakan bullying melalui sosial media. Cyberbullying membuat perilaku bullying dapat dilakukan oleh siapa saja melalui internet karena adanya anonimitas yang disediakan oleh internet. Sehingga ia dapat saja membuat akun palsu atau mengaku sebagai orang lain.
Selain fisik, netizen juga ikut mengomentari kehidupan pribadi orang lain. Seperti dalam memilih pasangan, pakaian yang mereka kenakan, lifestyle yang mereka jalani, hingga urusan pribadi mereka yang sebenarnya bukan untuk konsumsi publik. Tidak heran kalau banyak artis atau public figure yang mematikan kolom komentar mereka agar tidak melihat komentar-komentar pedas dari para netizen.
Dari data yang dihimpun tahun 2013 silam, Indonesia jadi negara pertama dengan jumlah 38 persen penyumbang kasus cyberbullying di dunia. Sebagai salah satu netizen di Indonesia, kita patut merasa malu. Seharusnya masyarakat bisa mulai sadar akan isu sosial yang terjadi di negara kita sendiri.
Hoax yang disebarluaskan oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa membuat buruk reputasi seseorang. Sama halnya dengan komentar negatif/ hate speech yang netizen tulis di sosial media. Seseorang bisa saja mengalami tekanan, stress, dan percobaan bunuh diri akibat cyberbullying.
Dengan jumlah netizen Indonesia yang banyak, kita memiliki kekuatan untuk speak up bagi dunia. Kita seharusnya memberikan contoh untuk bisa menggunakan kebebasan berpendapat dengan baik dan bijaksana.
Yuk, sama-sama jadi netizen Indonesia yang baru di tahun yang baru. Netizen yang mau berpikir dua kali dan netizen yang hanya menyebar hal-hal postif bagi orang di sekeliling mereka, bukan netizen yang sering menyebar komentar kebencian. Netizen yang berani speak up untuk melawan aksi cyberbullying dan penyebaran berita bohong.
Nah, berikut ini 4 tips untuk menjadi netizen baru.
1. Jadilah netizen yang cerdas.
Sebagai netizen Indonesia, kita harus bisa menyeleksi mana berita yang bermanfaat dan mana berita yang sebenarnya tidak penting untuk jadi konsumsi publik. Kita harus menjadi netizen cerdas yang melakukan research sendiri untuk medukung opini yang ingin kita tuangkan di sosial media.
2. Jadilah netizen yang positif.
Berbeda opini itu boleh, namun janganlah membenci. Kita tidak harus suka dengan apa yang seseorang lakukan atau dengan opini yang mereka berikan. Begitu pula dengan kita. Kita juga tidak bisa memaksa semua orang agar sependapat dengan opini kita dan malah menghasut orang lain untuk melakukan cyberbullying. Daripada menebar kebencian, kita lebih baik memperbanyak komentar-komentar positif. Kita tidak tahu bagaimana dampak 1 komentar positif saja bisa sangat berpengaruh untuk hidup seseorang.
3. Jadilah netizen yang mau berpikir dua kali sebelum berkomentar.
Gunakanlah kata-kata sopan yang membangun jika ingin memberi saran atau kritik. Bukan dengan kata-kata tidak sopan yang mungkin bisa menyakiti perasaan orang lain. Mari kita coba untuk berpikir dua kali sebelum mengeluarkan opini kita. Apa yang akan kita rasakan jika kita menjadi seseorang yang menerima komentar tersebut?
4. Jadilah netizen yang bijak.
Selain cerdas, sebagai netizen Indonesia kita harus bijak dalam menanggapi komentar orang lain. Apalagi jika komentar tersebut hanya komentar negatif yang berasal dari akun-akun palsu/ bot. Karena dengan membalasnya, kita malah semakin memberi mereka panggung untuk menyebar kebencian.
Hanya karena seseorang mengunggah kehidupannya di sosial media, apakah kita berhak ikut campur dalam kehidupannya? Kita memang memiliki kebebasan untuk mengutarakan pikiran dan opini kita, tapi hal tersebut bukan berarti kita harus dan pantas untuk mengutarakannya.
Salam netizen cerdas!
Post A Comment:
0 comments: