Belakangan ini Media Sosial (Medsos) sudah berubah fungsi menjadi sarana menghujat, adu domba, dan saling menjatuhkan. Suasana persaingan politik sangat terasa di Medsos. Akibatnya, awalnya kawan sekarang menjadi lawan karena perbedaan pilihan.
Tidak sedikit pengguna Medsos, seperti Facebook, menjadikannya sebagai sarana untuk saling menjatuhkan lawan politik. Anak milenial pun yang biasanya suka memposting status “alay”, sekarang sudah ikut-ikutan berpolitik di Medsos.
Tetangga saya misalnya, biasanya siswa SMA itu suka memamerkan sepatu barunya di Medsos, sekarang sudah berubah. Dia malah suka memposting status yang berbau politik. Apalagi orang dewasa yang sudah melek politik. Paling suka memposting status berbau politik yang bahkan tidak berpengaruh terhadap dirinya sama sekali. Bahkan ada sejumlah oknum yang menjadikan sarana Facebook untuk mendapatkan uang dengan memposting status berbau politik.
Facebook yang dulunya berfungsi untuk saling sapa, menambah silaturahmi, sekarang berubah fungsi menjadi area untuk saling menghina karena perbedaan pilihan. Grup-grup Facebook yang berbau politik pun tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Di situlah ajang saling menghujat sangat terasa. Bahkan para pengguna Facebook tak segan-segan memaki lawan bicaranya di Facebook.
Seolah tak takut melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), para pengguna Facebook dengan enaknya melakukan ujaran kebencian. Padahal Indonesia telah memiliki UU 11 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Salah satu tujuan UU ITE adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia. Tujuan lainnya adalah untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.
Tidak sedikit pengguna Medsos, seperti Facebook, menjadikannya sebagai sarana untuk saling menjatuhkan lawan politik. Anak milenial pun yang biasanya suka memposting status “alay”, sekarang sudah ikut-ikutan berpolitik di Medsos.
Tetangga saya misalnya, biasanya siswa SMA itu suka memamerkan sepatu barunya di Medsos, sekarang sudah berubah. Dia malah suka memposting status yang berbau politik. Apalagi orang dewasa yang sudah melek politik. Paling suka memposting status berbau politik yang bahkan tidak berpengaruh terhadap dirinya sama sekali. Bahkan ada sejumlah oknum yang menjadikan sarana Facebook untuk mendapatkan uang dengan memposting status berbau politik.
Facebook yang dulunya berfungsi untuk saling sapa, menambah silaturahmi, sekarang berubah fungsi menjadi area untuk saling menghina karena perbedaan pilihan. Grup-grup Facebook yang berbau politik pun tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Di situlah ajang saling menghujat sangat terasa. Bahkan para pengguna Facebook tak segan-segan memaki lawan bicaranya di Facebook.
Seolah tak takut melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), para pengguna Facebook dengan enaknya melakukan ujaran kebencian. Padahal Indonesia telah memiliki UU 11 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Salah satu tujuan UU ITE adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia. Tujuan lainnya adalah untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.
Post A Comment:
0 comments: