Guna memaksimalkan dan meningkatkan ekonomi digital, negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk membentuk kerangka kerja sama dalam bentuk skema e-commerce. Kesepakatan ini disebut akan memfasilitasi transaksi e-commerce lintas batas dan diharapkan mendorong negara anggota mempromosikan paperless transactions.
“Perjanjian ini akan membantu meningkatkan keyakinan dan kepercayaan di kalangan konsumen ASEAN dalam e-commerce. Kami akan memungkinkan bisnis-bisnis ASEAN tumbuh di dalam negeri, regional dan global,” terang Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Chan Chun Sing.
Kesepakatan ini dirumuskan dengan tiga tujuan, yakni untuk memfasilitasi transaksi e-commerce lintas batas, untuk menciptakan kepercayaan dan keyakinan dalam penggunaan e-commerce, dan memperdalam kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN dalam mengembangkan dan mengintensifkan penggunaan e-commerce.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh para Menteri Perdagangan ASEAN, termasuk Menteri Perdagangan Indonesia Enggarsito Lukita. Penandatanganan berlangsung di tengah KTT ke 33 ASEAN Summit yang berlangsung di Singapura.
Transaksi e-commerce lintas batas ada di salah satu tujuan kesepakatan ini. Dengan menghilangkan batasan-batasan regional bukan tidak mungkin pemain e-commerce lokal dan UMKM di Indonesia bisa lebih mudah mendapat konsumen dari luar negeri, demikian pula dari negara-negara lainnya.
Poin kesepakatan yang bisa berdampak positif bagi industri e-commerce lokal lainnya adalah kesepakatan untuk mendorong transaksi paperless untuk mempercepat transaksi dan juga perlindungan data pribadi konsumen yang lebih baik.
Kesepakatan ini memiliki semangat yang sama dengan roadmape-commerce di Indonesia. Poin-poin penting seperti kemudahan transaksi, perlindungan data dan konsumen, infrastruktur dan lain-lain terlihat di keduanya. Harapannya jika seluruh negara ASEAN sepakat untuk berkolaborasi mempermudah industri e-commerce di Asia Tenggara tidak hanya pemain e-commerce yang berdampak tetapi juga bisnis UMKM yang bisa lebih berkembang.
“Perjanjian ini akan membantu meningkatkan keyakinan dan kepercayaan di kalangan konsumen ASEAN dalam e-commerce. Kami akan memungkinkan bisnis-bisnis ASEAN tumbuh di dalam negeri, regional dan global,” terang Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Chan Chun Sing.
Kesepakatan ini dirumuskan dengan tiga tujuan, yakni untuk memfasilitasi transaksi e-commerce lintas batas, untuk menciptakan kepercayaan dan keyakinan dalam penggunaan e-commerce, dan memperdalam kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN dalam mengembangkan dan mengintensifkan penggunaan e-commerce.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh para Menteri Perdagangan ASEAN, termasuk Menteri Perdagangan Indonesia Enggarsito Lukita. Penandatanganan berlangsung di tengah KTT ke 33 ASEAN Summit yang berlangsung di Singapura.
Memudahkan akselerasi bisnis e-commerce
Kesepakatan tersebut bisa jadi langkah selanjutnya bagi industri e-commerce Asia Tenggara untuk masuk ke tahap selanjutnya. Dalam beberapa tahun terakhir mungkin industri e-commerce di Asia Tenggara berkembang, tapi masih tertinggal dengan industri e-commerce di Tiongkok maupun Amerika. Ada beberapa hambatan yang coba diselesaikan dengan kesepakatan yang dijalin.Transaksi e-commerce lintas batas ada di salah satu tujuan kesepakatan ini. Dengan menghilangkan batasan-batasan regional bukan tidak mungkin pemain e-commerce lokal dan UMKM di Indonesia bisa lebih mudah mendapat konsumen dari luar negeri, demikian pula dari negara-negara lainnya.
Poin kesepakatan yang bisa berdampak positif bagi industri e-commerce lokal lainnya adalah kesepakatan untuk mendorong transaksi paperless untuk mempercepat transaksi dan juga perlindungan data pribadi konsumen yang lebih baik.
Kesepakatan ini memiliki semangat yang sama dengan roadmape-commerce di Indonesia. Poin-poin penting seperti kemudahan transaksi, perlindungan data dan konsumen, infrastruktur dan lain-lain terlihat di keduanya. Harapannya jika seluruh negara ASEAN sepakat untuk berkolaborasi mempermudah industri e-commerce di Asia Tenggara tidak hanya pemain e-commerce yang berdampak tetapi juga bisnis UMKM yang bisa lebih berkembang.
Post A Comment:
0 comments: