menentukan batas ide startup

Menentukan Batas Ide Startup Kita Ditiru atau Tidak

Menentukan Batas Ide Startup – Berbicara tentang ide dan produk jadinya, bagaimana kita dapat menentukan batas kalau pihak ketiga meniru ide startup kita atau tidak? Saya tidak berbicara jauh-jauh tentang Apple dan Samsung yang saling berebut hak paten. Tapi, cukup melihat contoh yang sering kita lihat sehari-hari di Indonesia.
Hijau, biru, dan kuning. Kalau kamu cukup update dengan berita teknologi, kamu pasti tahu tiga warna dan empat nama startup booking transportasi yang sudah berjalan di Jakarta. Mereka adalah Go-Jek, GrabBike, Blu-Jek, dan Jeger Taksi. Keempatnya memiliki model bisnis pokok yang mirip, yaitu transportasi. Namun Go-Jek dan pendatang baru Blu-Jek menawarkan tidak hanya transportasi, tetapi juga jasa kurir, belanja, dan pesan-antar makanan.

Siapa meniru ide startup siapa?

Sepengetahuan saya, Go-Jek pertama kali diluncurkan itu pada tahun 2011. Namun, pada saat itu hanya melayani pemesanan lewat telepon saja. Kemudian pada awal tahun 2015, Go-Jek meluncurkan aplikasinya untuk smartphone.
Sedangkan GrabTaxi, induk dari GrabBike, didirikan oleh Anthony Tan pada tahun 2012 di Malaysia. Kemudian beberapa bulan setelah Go-Jek diluncurkan tepatnya Mei 2015, GrabTaxi mengumumkan layanan transportasi motornya, GrabBike, sudah dapat digunakan di Indonesia. Namun, perlu kamu ketahui bahwa GrabBike sudah lebih dulu hadir di penghujung tahun 2014 di Ho Chi Minh City, Vietnam.

Mungkin ide startup saya juga sedang dipikirkan oleh orang lain yang nun jauh di sana

Untuk perumpamaan saja. Maaf apabila ada yang merasa tersinggung, atau kebetulan serupa idenya.
Apabila kamu memiliki ide untuk membuat startup toko obat online misalnya, berarti ide kamu sama dengan saya. Namun apakah pantas kalau saya bilang, kamu telah meniru ide saya, atau saya telah meniru ide kamu? Saya rasa tidak.
Meskipun saya sudah memiliki MVP (most viable product), begitu juga dengan kamu, apakah pantas kalau saya misalnya menuntut kamu karena telah mencuri ide saya? Padahal saya tidak pernah bertemu dengan kamu, dan tidak pernah mendengar ide yang keluar langsung dari perkataan kamu sebelumnya.
Contoh lain. Saya melihat situs toko obat online kamu. Kemudian saya terinspirasi juga untuk membuat hal yang sama, namun dengan beberapa fitur yang tidak kamu miliki. Misalnya, sistem poin atau dengan pilihan obat-obatan yang lebih lengkap. Apakah saya pantas untuk dituntut karena mencuri ide?
sumber id.techinasia.com
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top